Tampilkan postingan dengan label kampus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kampus. Tampilkan semua postingan

Selasa, 13 Juni 2017

BERKAS PENDAFTARAN ULANG SBMPTN 2017 UNIVERSITAS SULAWESI BARAT

Daftar peserta yang lolos SBMPTN telah diumumkan pada tanggal 13 Juni 2017 kemarin. Sebanyak 128.244 peserta telah dinyatakan lolos, terkhusus bagi kalian yang diterima di Universitas Sulawesi Barat berikut adalah berkas-berkas yang harus dilengkapi nantinya yang dilansir dari unsulbar.ac.id.
Image From pendaftaran .net
Pendaftaran ulang SBMPTN dibuka mulai 03 s/d 14 Juli 2017
  1. Formulir pendaftaran ulang (diunduh pada laman www.unsulbar.ac.id)
  2. Pas foto ukuran 3x4 cm dengan latar merah sebanyak 3 lembar (tuliskan nama dan prodi di balik setiap foto)
  3. Kartu Peserta SBMPTN 2017 asli
  4. Salinan ijazah SMA untuk angk. 2015 dan 2016 atau Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisir untuk ank. 2017
  5. Rapor asli dan salinannya (semester I – VI) yang telah dilegalisir
  6. Sertifikat / bukti prestasi akademik lain
  7. Salinan Kartu Keluarga
  8. Salinan tanda pengenal (KTP atau Kartu Tanda Siswa)
  9. Salinan Akte Kelahiran
  10.  Daftar gaji orangtua bagi PNS atau Pegawai Swasta, bagi Non-Pegawai berupa surat keterangan penghasilan dari pemerintah/kelurahan setempat (ayah, ibu, dan/atau wali)
  11. Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran UKT beserta slip pembayaran lunas UKT (diberikan oleh pihak Universitas Suawesi Barat)
  12. Surat Keterangan Sehat dari tim medis (ditunjuk oleh pihak Universitas Sulawesi Barat)
  13. Bagi peserta Bidikmisi, membawa berkas tambahan berupa:
  • Kartu peserta Bidikmisi
  • Pajak bumi dan bangunan
  • Rekening listrik atau bukti pembelian token listrik terbaru
  • Rekening PDAM (jika ada)
  • Foto rumah ukuran 5R beserta softcopy, diambil dari 4 sisi dan foto bagian dalam rumah
  • Denah lokasi rumah (jalur dari Rektorat Universitas Sulawesi Barat hingga ke alamat peserta)

Semua berkas dimasukkan dalam business file sesuai warna berikut:
- Fakultas Pertanian & Kehutanan : Hijau
- Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan : Putih
- Fakultas Ekonomi : Merah
- Fakultas Teknik : Biru
- Fakultas MIPA : Ungu
- Fakultas Peternakan & Perikanan : Orange
- Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik : Kuning
- Khusus peserta Bidikmisi, berkas sebanyak 2 rangkap dengan menuliskan kode “BIDIK
MISI SNMPTN 2017” di pojok kanan atas business file.

Sumber: unsulbar.ac.id

Sabtu, 21 Januari 2017

Siap-Siap Aja Ya, Ada Wacana Biaya Kuliah Bakal Naik Lagi! Baca 4 Alasan Dibaliknya

Sudah sejak zaman dahulu kala biaya pendidikan jadi masalah. Sejak zaman penjajahan dulu, pendidikan sudah dikhususkan kepada mereka yang punya banyak uang. Seakan mereka yang hartanya pas-pasan dilarang dan dibatasi pendidikannya. Bahkan hingga sekarang, besaran biaya uang kuliah misalnya, masih saja jadi persoalan. Tengok sudah berapa kali mahasiswa demo karena kenaikan Uang Kuliah Tunggal atau UKT mereka.

Sebagaimana dilansir Jawapos, ternyata ada wacana untuk kembali menaikkan uang kuliah alias UKT loh. Wacana untuk menaikkan UKT tersebut diajukan oleh sebelas Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Nah, biar kamu nggak kaget siap-siap dulu ya dengan kenaikannya ~

1. Sistem UKT sebenarnya diterapkan untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu. Agar calon mahasiswa yang ekonominya pas-pasan tetap bisa jadi anak kuliahan
Sistem uang kuliah tunggal atau yang lebih dikenal dengan UKT sudah sejak 2012 silam diterapkan di Indonesia. Jika dulu besaran uang kuliah sama untuk setiap mahasiswa, sejak diterapkannya sistem UKT ini ada beda antara masyarakat kurang mampu dan mereka yang penghasilanya mencapai puluhan juta. Ya, besaran biaya kuliah mahasiswa sekarang ditentukan oleh jumlah pendapatan orangtuanya.

Semakin besar pendapatan per bulan orangtua, maka biaya kuliahnya juga akan semakin mahal. Tujuannya untuk memperlancar subsidi silang. Jadi, mahasiswa yang ekonomi keluarganya kurang mampu bisa terbantu membiayai kuliah dengan dana dari mahasiswa yang berasal dari keluarga kaya. Bagus sih. Dengan begitu mahasiswa yang ekonominya pas-pasan nggak perlu khawatir memikirkan biaya kuliah. Dengan adanya UKT ini, biaya kuliah mereka ditanggung bersama.

2. Nah 11 PTN BH ini yang kemudian sepakat untuk membuat wacana menaikkan UKT untuk kelompok UKT teratas. Ini alasannya…
Atas dasar itu kemudian 11 PTN yang sudah berbadan hukum mengajukan kenaikan besaran UKT. Tapi tenang, nggak perlu khawatir dulu. Yang UKT-nya naik cuma kelompok atas saja kok. Jadi hanya kelompok mahasiswa yang dinilai paling kaya di kampus saja yang nantinya akan mengalami kenaikan besaran UKT. Alasannya adalah karena tidak ada bedanya besaran UKT mahasiswa yang orangtuanya berpenghasilan 10 juta dan 100 juta. Karenanya perlu diadakan kebijakan baru untuk menangani hal tersebut.

“Jadi, pada praktiknya itu ada juga masyarakat yang ngempet (menahan, Red) ingin bayar mahal, tapi tidak bisa,” ujar Dwikorita, rektor UGM – Dikutip dari Jawapos

Karena ada beberapa orangtua mahasiswa yang penghasilannya besar dan ingin membayar lebih tapi takut dikenai tuduhan gratifikasi, makanya usulan penaikan besaran UKT ini diajukan kepada DIKTI. Kembali lagi ke tujuan awal subsidi silang UKT, dengan menampung lebih banyak uang masuk tentu mahasiswa kurang mampu yang dibantu juga jumlahnya akan bertambah. Yah, paling tidak itulah keinginan dari wacana kenaikan UKT tersebut.

3. Tapi kalau niatnya cuma membantu mahasiswa kurang mampu, harusnya ada opsi sumbangan orangtua. Bukan menaikkan uang kuliahnya lagi
Sejujurnya kalau niatan utamanya adalah membantu mahasiswa kurang mampu, opsi menaikkan UKT dinilai kurang tepat. Menaikkan UKT sama saja dengan terlalu men-general-kan kemampuan dan keinginan mahasiswa-mahasiswa yang orangtuanya berpenghasilan tinggi.

Kalau tujuannya utamanya agar semakin banyak mahasiswa kurang mampu yang dibantu, maka opsi sumbangan dari orangtua mahasiswa harusnya yang jadi pilihan utama. Orangtua mahasiswa yang ingin membayar lebih guna membantu mahasiswa lain bisa menyalurkan dana bantuannya lewat sana. Selain lebih manusiawi dengan tidak terkesan memaksa, opsi sumbangan juga akan menjangkau lebih banyak orangtua mahasiswa. ‘Kan tak terbatas pada golongan paling kaya saja. Dengan menggunakan opsi sumbangan, bantuan dari semua orang tetap diterima.

4. Menaikkan UKT menimbulkan ketakutan dana tersebut nggak sesuai sasaran. Orientasi kampus pun mulai dipertanyakan
Selain itu, keputusan menaikkan besaran UKT juga menuai kontroversi. Adanya ketakutan bahwa dana UKT tak sampai pada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan, misalnya. Kasus seperti itu masih sering dipertanyakan oleh orangtua mahasiswa dan pengamat pendidikan. Karenanya menaikkan besaran UKT sangat diragukan efektivitasnya.

Nah, masalah lain adalah akan diragukannya orientasi kampus. Jika besaran UKT pada kelompok teratas naik, dikhawatirkan kampus akan berubah haluan. Dari yang semula orientasinya mendidik jadi berhaluan mencari calon mahasiswa kaya demi mendapat pemasukan yang lebih besar. Yah, kalau ini jangan sampai lah ya…

Sejauh ini, usulan kenaikan besaran UKT tersebut masih dalam tahap pengkajian. Meski sudah berbadan hukum, namun 11 perguruan tinggi tersebut masih milik negara. Jadi keputusan jadi tidaknya UKT naik, masih harus menunggu keputusan final dari pihak DIKTI. Yah, apapun itu. Semoga keputusannya benar-benar dapat membantu pendidikan Indonesia deh.

Istilah Penting Dalam Dunia Perkuliahan yang Wajib Kamu Ketahui!

1. SKS (Satuan Kredit Semester)
SKS adalah singkatan dari Satuan Kredit Semester. Tidak seperti di SMA di mana semua pelajaran sudah dipaketkan hingga lulus, di perguruan tinggi, dengan SKS memungkinkan mahasiswa memilih sendiri mata kuliah yang akan diambil dalam satu semester. Tapi, untuk mahasiswa baru di kampus ini, saat semester pertama biasanya sudah diberikan satu paket mata kuliah, antara 21-23 SKS. Untuk lulus hingga S-1, Anda membutuhkan sekira 144-160 SKS, sementara untuk program diploma diperlukan 110-120 SKS. Setiap mata kuliah memiliki bobot SKS berbeda. Ada mata kuliah yang berbobot satu, dua, tiga, maupun empat SKS. Berdasarkan kebijakan yang ada disini, biaya yang harus dikeluarkan nantinya tidak berdasarkan per SKS, so, baik sedikit atau banyak mata kuliah yang diambil biayanya sama untuk satu angkatan tiap semester. Jumlah SKS yang dapat diambil masing-masing mahasiswa di tiap semester juga bisa jadi tidak sama, mulai 16 hingga 24 SKS. Batasan yang diberikan pihak kampus mengenai SKS yang harus diambil tiap semester berkaitan erat dengan Indeks Prestasi Semester (IPS) yang Anda raih di semester sebelumnya.

2. KRS (Kartu Rencana Studi)
Apa itu KRS? KRS adalah singkatan dari Kartu Rencana Studi. Umumnya, seluruh perguruan tinggi di Indonesia memakai istilah ini, namun adapula yang menyebut Kartu Perencanaan Studi Mahasiswa (KPSM) maupun Formulir Rencana Studi (FRS). KRS merupakan rekaman mengenai mata kuliah yang diambil dalam satu semester. Anda dapat merencanakan sendiri mata kuliah yang akan kamu ambil di semester tersebut dengan berkonsultasi dengan dosen wali atau Dosen Penasehat Akademik. Di beberapa perguruan tinggi saat ini, KRS berbentuk lembaran kertas formulir konvensional, online, atau kombinasi keduanya. KRS manual atau konvensional yang telah disetujui oleh dosen wali dapat segera kamu berikan ke sekretariat maupun Biro Administrasi dan Akademik Kemahasiswaan (BAAK). Sementara untuk yang menggunakan sistem online, kamu hanya perlu memasukan KRS manual ke akun kemahasiswaan milikmu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Nah, di kampus ini, KRS menggunakan sistem online, caranya, ikuti nanti saat presentasi pengenalan kampus bagi mahasiswa baru.

3. Dosen Wali
Di beberapa perguruan tinggi di Indonesia juga menggunakan istilah Dosen Wali, dan di sebagian yang lain menggunakan istilah Dosen Penasehat Akademik. Pada dasarnya sama saja, Dosen Wali atau Penasehat Akademik memiliki tugas yang sama, mereka adalah dosen yang ditunjuk oleh pihak kampus sebagai pembimbing bagi mahasiswa mengenai permasalahan yang dihadapi mahasiswa selama aktif studi, juga memberi saran dan pertimbangan mengenai apa saja mata kuliah yang seharusnya diambil pada semester aktif.

4. IPS (Indeks Prestasi Semester)
Indeks Prestasi Semester atau IPS, atau cukup disingkat dengan IP, ini adalah hasil rerata nilai prestasi tiap-tiap mata kuliah dalam satu semester. IP bisa dilihat di Kartu Hasil Studi atau KHS, yaitu seperti raport semesteran mirip seperti saat sekolah SMA dulu, hanya saja bentuknya yang berbeda berupa selembar kertas berisi nilai huruf yang dikeluarkan pihak kampus.

5. IPK (Indeks Prestasi Kumulatif)
IPK, singkatan dari Indeks Prestasi Kumulatif, berisi catatan prestasi tiap-tiap mata kuliah selama menempuh studi, dari semester pertama sampai terakhir. Ibarat nilai rapor saat duduk di bangku SMA. Nilai IPK mulai dari 1,00 (satu koma nol nol) hingga 4,00 (empat koma nol nol). Jika mampu konsisten meraih IP 3,5 di setiap semester hingga lulus, maka Anda akan dinobatkan sebagai mahasiswa berprestasi dengan predikat cumlaude.

6. Penilaian
Sistem penilaian di perguruan tinggi menggunakan abjad. Nilai tertinggi yang setara dengan nilai 9-10 setara dengan A sementara nilai terendah biasa disetarakan dengan nilai E.

7. UTS dan UAS
Tidak ubahnya dengan SMA, perguruan tinggi juga menggunakan sistem Ujian Tengah Semester  (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS). Biasanya, bobot penilaian yang ditetapkan bagi UTS dan UAS diserahkan kepada masing-masing dosen, karena dosen lebih tahu bagaimana proses mahasiswa mengikuti perkuliahan dari awal hingga akhir. Penilaian akhir ditetapkan berdasarkan pembobotan nilai UTS dan UAS, adapula yang dihitung berdasarkan pembobotan presensi Kuliah, Tugas, Quis, UTS, dan UAS.

8. SP
SP adalah Semester Pendek atau program perkuliahan yang dilaksanakan pada saat liburan semester genap. Semester pendek ini bertujuan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperbaiki nilai mata kuliah.

9. KKN
KKN atau Kuliah Kerja Nyata adalah kegiatan untuk memberikan kontribusi ke daerah atau desa tertentu yang telah ditentukan oleh pihak universitas. Biasanya, mahasiswa diberikan waktu sebulan untuk tinggal di satu desa. Tapi, enggal semua universitas memberikan jadwal KKN.

10. UKM
Ini salah satu yang paling seru. UKM adalah Unit Kegiatan Mahasiswa. Kalau di sekolah, sering disebut dengan ekskul atau ekstra kurikuler. Kegiatan ini sangat diminati oleh para mahasiswa karena UKM yang ditawarkan sangat beragam. Kita bisa memilih UKM sesuai dengan hobi yang kita sukai, girls!

11. PKL/PPL
Kepanjangan dari istilah ini adalah Praktik Kerja Lapangan. Kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa mendapat pengalaman di dunia kerja. Tapi, tidak semua fakultas atau jurusan mewajibkan kegiatan PKL.

Source : pendidikanindonesiadotcom